Buku ini mengangkat hal mengenai implementasi kebijakan subsidi yang dilakukan pemerintah dalam rangkma pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berdasarkan undang-undang nasional yang berlaku, serta menjelaskan kedudukan dari kebijakan subsidi tersebut terkait adanya peraturan pelarangan subsidi oleh World Trade Organization (WTO) dalam lingkup perdagangan internasional.