Buku ini merunut dan turut menjernihkan berbagai isu kontroversial yang muncul menyusul Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pada 1999-2002. Analisisnya bersifat akademik-ilmiah tetapi penyajiannya bergaya bahasa populer dan mudah dicerna.
Kaidah-kaidah fikih atau kaidah-kaidah hukum islam merupakan salah satu kekayaan peradaban islam, khususnya dibidang hukum yang digunakan sebagai solusi didalam menghadapi problem kehidupan yang praktis baik individu maupun kolektif dengan cara yang arif dan bijaksana sesuai dengan semangat Al-Qur'an dan Hadist.