SKRIPSI
SKRIPSI - Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Prostitusi Di Kota Tasikmalaya Berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
Melalui bimbingan Dr. Apip Nur, SH., M.H. dan Jeni Tugistan, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain