SKRIPSI
SKRIPSI - Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Yang Membuang Sampah Tidak Pada Tempat Yang Ditentukan Di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Kota Tasikmalaya
Melalui bimbingan Herdy Mulyana, S.H., M.H. dan Tedy Hendrisman, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain