SKRIPSI
SKRIPSI - Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penyelenggara Jalan Yang Tidak Dengan Segera Memperbaiki Jalan Rusak Di Kecamatan Padakembang Berdasarkan Pasal 273 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Melalui bimbingan Herdy Mulyana, S.H., M.H. dan Robi Assadul Bahri, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain