SKRIPSI
SKRIPSI- Kewenangan Bawaslu Dalam Pengawasan Partisiatif Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2023 Pada Pilkada Serentak Di Kabupaten Ciamis
Melalui Bimbingan Hj. Mery Herlina, S.H., M.H. dan Dede Permana, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain