SKRIPSI
SKRIPSI- Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Usaha Sewa Mainan Anak-Anak Di Sekitar Alun-Alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Berdasarkan Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Melalui bimbingan Herdy Mulyana, S.H., M.H. dan Tedy Hendrisman, SH., M.H.
Tidak tersedia versi lain