SKRIPSI
SKRIPSI - Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dalam Transaksi Melalui Agen Brilink Di Kawalu Kota Tasikmalaya Dihubungan Dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/Pojk.03/2014 Tentang Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif
Melalui bimbingan Dr. Apip Nur, SH., M.H.
dan. Herdy Mulyana, S.H., M.H.
Tidak tersedia versi lain