BUKU
CITA HUKUM PANCASILA TERHADAP PENGAWASAN HAKIM INDONESIA
Masalah yang dirumuskan dalam buku ini mencakup makna pengawasan hakim, hubungan esensial pengawasan hakim dengan nilai-nilai filsafat Pancasila, implementasi makna pengawasan hakim pada lembaga peradilan Indonesia, dan tujuan pengawasan hakim pada lembaga peradilan Indonesia dalam perspektif Pancasila. Implementasi makna pengawasan hakim yang berperspektif filsafat Pancasila pada lembaga peradilan Indonesia mengandung pengertian bahwa hakim dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada kode etik yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Berdasarkan pengertian ini, hakim bertugas menegakkan panji-panji hukum dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, terhormat, dan berwibawa.
Tidak tersedia versi lain