SKRIPSI
SKRIPSI - Penegakan Hukum Pidana Terhadap Orang Yang Membuang Sampah Tidak Pada Tempat Yang Ditentukan Berdasarkan Pasal 47 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Kota Tasikmalaya Di Kecamatan Cihideung
MELALUI BIMBINGAN DR. APIP NUR, S.H., M.H. DAN JENI TUGISTAN, S.H., M.H.
Tidak tersedia versi lain