SKRIPSI
SKRIPSI - Pelaksanaan Peradilan Koneksitas Berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1981 Tentang Kuhap Dan Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman/Studi Kasus Putusan MA No 7k/M/L/1983
Melalui bimbingan Eman Sungkawa, S.H., M.H. dan Tedy Hendrisman, S.H., M.H.
Tidak tersedia versi lain