SKRIPSI
SKRIPSI - Tanggung Jawab Pelaku Usaha Bengkel Atas Kualitas Suku Cadang Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Melalui Bimbingan Dwiadi Cahyadi, S.H., M.Hum. Dan Apip Nur, S.H., M.H.
Tidak tersedia versi lain